KPK Mengunjungi Kabupaten Paser, Melakukan Pendampingan Upaya Pencegahan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali mendatangi wilayah paling selatan Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya Bumi Daya Taka.

Rombongan dari Tim Korsup Wilayah IV KPK itu diterima oleh Sekretaris Daerah Paser, Bapak Katsul Wijaya yang berlangsung di Kantor Bupati Paser pada Selasa (23/07/2024). Kedatangan Tim dari KPK RI kali ini tidak dalam rangka penindakan, melainkan melakukan evaluasi dan upaya peningkatan nilai Monitoring Conter for Prevention (MCP), SPI, Pelayanan Publik dan Proyek Strategis di Kabupaten Paser.

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Ismail Hindersah, dan Basuki Haryono bertemu dengan para pejabar eselon II dan III Pemerintah Kabupaten Paser yang terlibat dalam fungsi pencegahan korupsi.

Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda, Basuki Haryono mengatakan kedatangan timnya kali ini dalam rangka kunjungan kerja upaya pencegahan korupsi.

“Jadi bukan dalam rangka penindakan, namum upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi seperti yang biasa kami lakukan dengan mengunjungi daerah-daerah atau pemerintahan di seluruh wilayah Kaltim”, jelas Basuki.

Kabupaten Paser menjadi daerah keempat yang dikunjungi setelah sebelumnya timnya berkunjung ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Kota Samarinda, Pemerintah Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Kunjungan kami ke Paser ini merupakan pendampingan yang kami sebut sebagai upaya pencegahan, karena ada yang namanya pencegahan tidak harus berakhir dengan penindakan, ada juga pencegahan yang harus berakhir dengan penindakan”, tegasnya.

Delapan poin fokus KPK dalam program ini mencakup perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa/kelurahan.

Dalam pertemuan tersebut, KPK juga menyoroti masalah aset Pemerintah Kabupaten Paser yang belum tersertifikasi sepenuhnya. Dari 1600 aset, baru 1200 yang memiliki sertifikat, yang sering menjadi fokus dalam dugaan kasus korupsi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan kegiatan rutin dalam kerangka program MCP.

“Ada banyak saran yang diberikan KPK kepada Pemkab Paser, termasuk percepatan sertifikasi aset daerah”, ucapnya.

Dia menambahkan bahwa rekomendasi ini memberikan motivasi bagi Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan masalah ini dengan lebih cepat.

“Saat ini, kami memiliki target untuk meningkatkan jumlah sertifikat aset yang diselesaikan”, tambah Katsul.

Sebelum penindakan dilakukan, kata Basuki jauh sebelumnya sudah ada upaya mencegahan seperti yang dilakukan saat ini. Lebih lanjut dikatakan, terdapat satu aplikasi KPK yang dinamai indikator Monitoring Center for Prevention (MCP), seperti dokumen kepatuhan dari Pemda dalam menjalankan regulasi.

“Dari situ kami melihat sejauh mana upaya dari Pemerintah Daerah dalam melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan penganggaran, perizinan, manajemen ASN sampai dengan pengadaan barang dan jasa”, tutup Basuki.

Scroll to Top