Jakarta – Dalam rangka menyerap masukan, saran dan penyempurnaan rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Panitia Khusus DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur bertempat di Ballroom Hotel Santika Jakarta (10/6/2023).
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya agar nantinya struktur draf peraturan pengelolaan keuangan dapat dipahami, dan jika ada kekurangan dapat diberikan saran dan kritik yang bersifat konstruktif.
Kepala BKAD Kabupaten Paser Nur Asni, SE, MM menghadiri acara tersebut, mendampingi Bupati Paser yang diwakili Asisten Administrasi Umum (Adum) Murhariyanto.S.Sos. Pada kesempatan tersebut, Adum menyatakan bersyukur dan mengapresiasi DPRD Provinsi Kaltim dan pihak yang terlibat yang sudah menggelar kegiatan uji publik tentang pengelolaan keuangan daerah ini. “Kabupaten Paser mengapresiasi kegiatan uji publik ini. Semoga Ranperda ini mendapat masukan positif demi menyempurnakan upaya pemerintah terkait pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi”, ujar Asisten Adum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Kaltim beserta Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Ketua DPRD Kabupaten Paser Paser, Hendra Wahyudi.ST, para Bupati/Walikota se Kaltim.