Bupati Fahmi Menekankan OPD Untuk Menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Tepat Waktu

Tana Paser – Bertempat diruang kerjanya, pada Senin (15/5/2023) Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan Fitra Riadian.

Dalam kunjungannya Kepala KPPN menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait batas waktu penerimaan dokumen kontrak persaratan penyaluran DAK fisik bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tahun 2023.

Dijelaskan Fitra penyampaian dokumen paling lambat 31 Juli 2023 agar proses penyaluran DAK juga dapat direalisasikan sesuai jadwal yang ditetapkan sehingga dana tersebut dapat dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Paser untuk kepentingan pembangunan daerah.

Kepala BKAD, Nur Asni, dan Asisten Administrasi Umum Murhariyanto yang turut mendampingi Bupati menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada Kepala KPPN bersama rombongan yang telah berkunjung dan memberikan penjelasan tentang proses dan mekanisme penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

“Selama ini TKDD mulai dari pemerintah pusat, dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil bukan pajak, DAU, DAK Dana Desa telah kami manfaatkan secara maksimal untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat”, ungkap Fahmi.

Atas kunjungan ini, Bupati Fahmi meminta BKAD selalu menjalin komunikasi dan rajin berkoordinasi dengan KPPN terkait TKDD dan penyampaian laporan realisasi anggaran termasuk dokumen dan pelaporan DAK fisik dari OPD kepada Kementerian Keuangan semuanya harus tepat waktu. (Prokopim)

Scroll to Top